Beranda | Profil

Sejarah

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Profesor Gayus Lumbuun merupakan Lembaga Pendidikan tinggi yang berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Kiprah Pamor (YPKP) yang menyelenggarakan pendidikan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor: 559/E/2021 tentang Izin Perubahan Nama Sekolah Tinggi Hukum Indonesia menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Profesor Gayus Lumbuun di Jakarta yang Diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Kiprah Pamor yang ditetapkan pada tanggal 16 Desember 2021. STIH Profesor Gayus Lumbuun saat ini baru memiliki satu Program Studi yakni Prodi Ilmu Hukum (S1).

Tujuan

Visi Keilmuan Program Studi Ilmu Hukum Menjadi Program Studi Ilmu Hukum yang berkualitas dalam menciptakan sarjana ilmu hukum berdasarkan nilai-nilai moral dan tuntutan zaman serta peka terhadap dinamika kehidupan masyarakat.

  1. __________________________________________

Visi dan Misi

Visi

  1. Menjadi Perguruan Tinggi yang berkualitas dalam menciptakan sarjana ilmu hukum berdasarkan nilai-nilai moral dan tuntutan zaman serta peka terhadap dinamika kehidupan masyarakat.

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan dengan memberikan pendidikan berkualitas dan pelayanan kepada mahasiswa;
  2. Meningkatkan kerjasama dengan berbagai lembaga yang terkait dalam rangka mewujudkan keterampilan profesional di bidang hukum;
  3. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia;
  4. Meningkatkan aspek keterkaitan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan memanfaatkan Ilmu Pengetahuan;